Titik Pembuangan Sampah
Membaca tulisan berukuran besar,
akhir-akhir ini terkesan sulit dilakukan. Padahal tulisan tersebut hanya
terdiri dari 4 suku kata, “Dilarang Buang Sampah Disini”, hanya itu. Fenomena
itulah yang kini terjadi di Jalan Syamsuddin Uban, Kecamatan Jelutung, Kota
Jambi. Di satu titik jalan tersebut, kian hari mengalami penyempitan. Hal itu
disebabkan karena tumpukan sampah kian hari kian mengikis bahu jalan. Jika hal
ini terus terjadi dan dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin jika satu
hari nanti, jalan tersebut tidak bisa dilalui sama sekali alias macet total.
Sampah-sampah yang sebagian besar
berasal dari limbah rumah tangga, kian hari kia memenuhi sebidang tanah kosong
yang berada di tepi jalan. Pemilik tanah, sebenarnya telah berusaha sekuat
tenaga agar tanah miliknya bebas dari sampah. Ikhitiar tersebut, contohnya
dilakukan dengan memagari titik terlarang dengan tembok permanen. Namun apa
yang terjadi? Masyarakat tetap saja membuang sampah dan mengakibatkan ruas
jalan semakin sempit. Masyarakat tetap melakukan aktifitas buang sampah, bahkan
kini menjadi lebih mudah. Mereka tidak perlu menghentikan laju kendaraan
sembari membuang sampah.
Pemerintah melalui aparat
kelurahan dan kecamatan setempat pun telah berusaha untuk mengatasi problem
sosial ini. Misalnya seperti yang dilakukan Lurah Jelutung berikut ini: Dengan
membuat spanduk berukuran besar, sang Lurah berusaha menghimbau masyarakat agar
tidak memenuhi titik tersebut dengan sampah. Sang Lurah, bahkan menyertakan
foto dirinya berseragam lengkap di spanduk yang bertuliskan “Dilarang Buang
Sampah Disini”, yang dipasang tepat di atas tumpukan sampah. Sang Lurah bahkan rela
dan pasrah jika foto dirinya berpotensi dikerubungi lalat, karena jaraknya
memang terlalu dekat dengan sampah yang didominasi jenis basah.
Jalan tersebut, kini semakin
terlihat kumuh, kotor dan terkadang menjijikkan. Meskipun volume sampah di
titik tersebut dikurangi oleh petugas kebersihan 2 kali sehari, namun volume
sampah terus berdatangan. Sampah terus memenuhi kawasan tersebut dan semakin
menyesakkan dada. Hal ini tentu sangat bertolak belakang dengan predikat Kota
“Beradat” (Bersih, Aman dan Tertib) yang disandang Kota Jambi.
Lantas, langkah apa yang bisa dilakukan
selanjutnya? Yang pasti, jangan lagi membuat spanduk “Dilarang Buang Sampah
Disini”, karena hal itu sudah pasti akan sia-sia belaka. Tidak mudah mengajak
masyarakat untuk dapat membaca tulisan yang berisi himbauan tersebut. Masyarakat
mungkin lebih mudah untuk membaca tulisan pada aplikasi Whats App atau Facebook.
(jambisayo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar