Kota Jambi | jambisayo
Dalam waktu dekat Dinas Perhubungan Kota Jambi akan segera menerapkan sistem tilang
elektronik atau e-Tilang bagi para pelanggar lalu lintas di Kota Jambi.
Penerapan tersebut ditandai
dengan telah terpasangnya CCTV di beberapa perempatan lampu merah strategis di
Kota Jambi yang dicurigai rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Sebagai bukti, beberapa waktu
lalu telah beredar rekaman video di youtube tentang uji coba sistem e-Tilang
yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Jambi. Simak videonya berikut ini :
Dalam video berdurasi 1 menit 3
detik tersebut, terdapat satu pelanggaran yang dilakukan seorang pengendara
sepeda motor jenis Honda Beat warna putih dengan nopol BH 3968 YG.
Dalam pantauan CCTV, dapat
diketahui dengan jelas jika pembonceng motor dalam video tersebut tanpa
mengenakan helm keselamalatan dan bersembunyi di balik jas hujan.
Beruntung, saat itu Dinas Perhubungan masih dalam
tahap uji coba. Pengendara tidak dikenakan tilang dan pembonceng hanya
diperintahkan untuk turun dari kendaraan dan melengkapi diri dengan helm.